Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 4 Milliar

Kejaksaan Negeri Badung gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pelanggaran hukum yang telah Inkracht.

Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran TNI Badung, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, pemerintahan kabupaten Badung dan lainnya.

Bupati Badung Giri Prasta juga menyebutkan pentingnya penegakan hukum di wilayah Badung. Apresiasi ini ditunjukan oleh Bupati Badung dengan ikut melakukan pemusnahan.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Badung untuk menjauhi Narkoba.

Kepala Kejari Badung Suseno menyebutkan pihaknya tetap komitmen dalam penegakkan hukum tindak pidana berbagai pelanggaran hukum di Kabupaten Badung.

Ia juga menambahkan tujuan pemusnahan barang bukti ini, agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pungkasnya. (Tim)

kejari kejaksaan barang bukti kriminal
Ray

Ray

Artikel Sebelumnya

Nusa Dua Beach, Known for its Clear Blue...

Artikel Berikutnya

Polres Badung Tangkap 2 WNA Terkait Penyalahgunaan...

Berita terkait

Rekomendasi

Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi

Ikuti Kami